sebuah catatan pengantar diskusi sanggar budidaya linguistik
tanggal 20 Maret 2012
oleh Indrawan Dwisetya
tanggal 20 Maret 2012
oleh Indrawan Dwisetya
Apa itu bahasa Indonesia? Apakah kita selaku calon
pendidik, linguis, sastrawan, jurnalis, yang notabene bergelut dengan bidang
kebahasaan, sudah cukup mengenal bahasa Indonesia? Penulis yang notabene
seorang awam, mencoba untuk menulis tentang ‘Mengenal Lebih dalam Bahasa
Indonesia’, yang merupakan sebuah catatan kecil pada diskusi Sanggar Budaya
Linguistik. Sebelumnya penulis memohon maaf apabila dalam catatan ini banyak
terdapat kesalahan, baik dari segi kebahasaan, pungtuasi dll.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa Indonesia
sebagaimana disiratkan dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928 (Kridalaksana, 2010
: 1). Bahasa Indonesia pun adalah bahasa Nasional bangsa Indonesia sebagaimana
tercantum dalam UUD RI BAB XV pasal 36, yang berbunyi “Bahasa Negara ialah
Bahasa Indonesia”.
Asal mula bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu
yang sudah berkembang di Indonesia sebelum kemerdekaan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) di
wilayah nusantara saat itu. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah di fahami
dan di ucapkan, baik dari segi fonologis maupun tata bahasanya. Tidak seperti
bahasa Jawa dan sunda yang memiliki tingkatan bahasa, bahasa Melayu tidak
memiliki tingkatan bahasa. Faktor-faktor inilah yang menjadikan bahasa Melayu
di nasionalkan menjadi bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia secara struktur merupakan varian dari bahasa Melayu, sebuah bahasa
Austronesia yang digunakan di Nusantara, seperti yang diungkapkan oleh Ki Hajar
Dewantara, pada Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1938 di Solo, dalam
Kridalaksana, 2010,
“jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang
sungguhpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riau’ akan tetapi jang soedah
ditambah atau dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga
bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat diseloeroeh Indonesia;
pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoa haroes
dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan
Indonesia.”
Secara historis, bahasa Indonesia merupakan salah satu
dialek dalam bahasa Melayu. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa
bahasa Indonesia baru dianggap lahir atau diterima eksistensinya pada tanggal
28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945, bahasa kita itu
secara resmi diakui adanya.
Peristiwa-peristiwa
penting bagi bahasa Indonesia
·
Tanggal 16 Juni 1927, Jahja Datoek Kajo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya
seseorang berpidato dalam bahasa Indonesia ketika sidang volksraad.
·
Tanggal 28 Oktober 1928, Muhammad Yamin
mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
·
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisjahbana
menyusun Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia.
·
Tanggal 25-28 Juni 1938, Kongres Bahasa
Indonesia I di Solo.
·
Tanggal 18 Agustus 1945, ditetapkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
·
Tanggal 19 Maret 1947, diresmikan ejaan
republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen.
·
Tanggal 28 Oktober-2 November 1954,
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
·
Tanggal 16 Agustus 1972, H.Muhammad
Soeharto meresmikan EYD.
·
Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
·
Tanggal 28 Oktober-2 November 1978,
Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
·
Tanggal 21-26 November 1983, Kongres
Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
·
Tanggal 28 Oktober-3 November 1988,
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.
·
Tanggal 28 Oktober-2 November 1993,Kongres
Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
·
Tanggal 26-28 Oktober 1998, Kongres
Bahasa Indonesia VII di Jakarta.
Jumlah kata serapan dalam bahasa
Indonesia
·
Belanda = 3.280 kata
·
Inggris = 1.610 kata
·
Arab = 1.495 kata
·
Sansekerta = 677 kata
·
Tionghoa = 290 kata
·
Portugis = 131 kata
·
Tamil = 83 kata
·
Parsi = 63 kata
·
Hindi = 7 kata (Wikipedia)