MENGANGKAT DAN MENGAMALKAN NILAI KEARIFAN LOKAL DARI KEBERAGAMAN
PERIBAHASA DAERAH SEBAGAI UPAYA PEMERTAHANAN KEBHINEKAAN
INDRAWAN DWISETYA SUHENDI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
dwisetyaindrawan@yahoo.com
ABSTRAK
Perpecahan
antarsuku, agama, dan berbagai permasalahan lain yang berbau SARA seakan tidak
pernah habis diperbincangkang. Berbagai persoalan tersebut diduga kuat terjadi
karena nilai-nilai luhur kebhinekaan bangsa ini yang mulai memudar. Pudarnya
nilai kebhinekaan bangsa disinyalir terjadi sebagai akibat dari pengaruh
nilai-nilai luar yang nyatanya tidak cocok diterapkan pada bangsa ini. Selain
itu, pergeseran nilai kebhinekaan yang marak terjadi disinyalir akibat dominasi
gaya hidup individualis dan hedonis para masyarakatnya.
Berbagai
permasalahan yang menimpa negeri ini semakin menuntut masyarakatnya, untuk giat
mencari berbagai alternatif pemecahan masalah sebagai upaya pembenahan terhadap
krisis nilai kebhinekaan yang melanda. Para ahli mulai melirik upaya pemecahan
permasalahan bangsa ini dengan mengangkat kembali nilai-nilai luhur yang dulu
sempat terkubur dan redup eksistensinya. Nilai-nilai luhur tersebut adalah kearifan
lokal.
Berbicara kearifan lokal, sungguh
merupakan suatu hal yang penting untuk diperbincangkan. Berbagai perbincangan
tentang pentingganya mengangkat kembali nilai-nilai yang terkandung dalam
kearifan lokal kini mulai marak terdengar. Namun, apakah kearifan lokal hanya
cukup di perbincangkan? Salah satu yang menjadi topik permasalahan pada
kearifan lokal dewasa ini adalah mulai pudarnya eksistensi bahasa ibu sebagai
cerminan kearifan budaya lokal suatu masyarakat. Bahasa ibu sebagai
salah satu bagian dari kearifan lokal dianggap memiliki peran dalam upaya
membentuk nilai kebhinekaan. Seperti kita ketahui, bangsa ini mempunyai
berbagai bahasa ibu. Jadi, salah satu hal penting yang menjadi
sorotan adalah peran peribahasa daerah sebagai media pemertahanan bahasa daerah
yang kini mulai redup tergerus oleh arus modernisasi.
Kata kunci: Kearifan lokal, peribahasa daerah,
pemertahanan kebhinekaan.
PENGANTAR
Ribuan gugus
pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, berbagai agama yang tumbuh
dan berkembang di Nusantara, dan banyaknya suku yang ada di Indonesia, membuat
keragaman bangsa ini semakin kuat. Semangat kebhinekaan yang dijunjung bangsa Indonesia, seharusnya sudah ada ketika masyarakat terdahulu melakukan
komunikasi antarsesamanya. Peribahasa yang tersebar di berbagai daerah di Nusantara dapat menjadi
bukti nyata bahwa penggunaan peribahasa daerah di Nusantara, kental dengan nilai-nilai yang selaras dengan semangat kebhinekaan.
Semangat kebhinekaan bangsa tercermin dalam berbagai peribahasa daerah sebagai gambaran gejala kebudayaan masyarakat penuturnya.
Nilai luhur yang terkandung dalam peribahasa di tiap daerah ternyata dapat menjadi upaya pemertahanan kebhinekaan
yang kini mulai memudar. Kearifan lokal yang terkandung dalam peribahasa daerah
dapat menipiskan jurang perbedaan antarmasyarakat. Kearifan lokal
yang terkandung dalam peribahasa daerah, selain sebagai wujud nyata kebhinekaan
bangsa, juga diyakini sebagai sarana mempersatukan perbedaan yang ada. Hal tersebut
jelas menjadi sebuah kewajaran, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang amat kaya akan bahasa, budaya, agama, alam, dan lain
sebagainya. Hal tersebut dapat menjadi sebuah
tantangan besar bagi bangsa dalam upaya menghapus perbedaan yang dapat berujung
perpecahan antarmasyarakat.
Tantangan
bagi bangsa adalah mempertahankan kebudayaan yang sudah dimiliki, dan menjadikan kebudayaan yang ada sebagai investasi penting bangsa. Nilai kearifan lokal yang terkandung dalam bahasa daerah
dapat menjadi alternatif pemertahanan kebhinekaan bangsa ini.
Berangkat dari persoalan tersebut, penulis membuat suatu
analisis tentang penggunaan peribahasa daerah. Ada beberapa aspek
yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu: (1) makna dan nilai yang terkandung
dalam peribahasa daerah, (2) fungsi dari peribahasa daerah, dan (3) pengamalan
nilai peribahasa daerah sebagai upaya pemertahanan kebhinekaan. Adapun dari
permasalahan tersebut dapat diketahui: (1) makna dan nilai yang terkandung
dalam peribahasa daerah, (2) fungsi dari peribahasa daerah, dan (3) pengamalan nilai peribahasa daerah sebagai
upaya pemertahanan kebhinekaan.
PEMBAHASAN
Rahyono (2009), kearifan lokal merupakan kecerdasan manusia
yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman
masyarakat. Bangsa ini terkenal dengan
nilai-nilai kearifan lokal yang kental. Sopan-santun, gotong-royong, toleran, dan
sikap saling mengasihi adalah nilai-nilai kearifan lokal yang apabila
diamalkan, maka membawa bangsa ini menuju kebhinekaan yang hakiki. Nilai-nilai
tersebut banyak terkandung dalam peribahasa daerah. Nilai luhur peribahasa
daerah tersebut seakan luput dan terlupakan, padahal nilai luhur peribahasa
daerah dapat menjadi alternatif
pemecahan masalah yang diakibatkan oleh pudarnya kebhinekaan.
1.
Makna dan Nilai yang Terkandung dalam Berbagai Peribahasa
Daerah
Peribahasa adalah ungkapan atau kalimat ringkas, padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip
hidup atau aturan tingkah laku (KBBI). Peribahasa
daerah memiliki berbagai nilai-nilai luhur yang sebenarnya dapat digali dan
diterapkan pada kehidupan kita selaku masyarakat yang hidup di tengah keberagaman.
Nilai-nilai tersebut apabila diamalkan dengan penghayatan yang luas akan
membawa kita pada kehidupan luhur sebagaimana yang menjadi tujuan dari
peribahasa daerah itu sendiri. Berbagai nilai-nilai kearifan lokal dalam
berbagai peribahasa yang akan penulis sajikan adalah sebagai berikut.
Sunda:
silih asah, silih asih, silih asuh,
Dalam bahasa Indonesia berarti saling mengajari,
saling mengasihi, saling mengurus. Nilai dari peribahasa ini adalah kita hidup
untuk mengajari, mengasihi dan mengurus orang lain.
Minang:
bejalan paliharolah
kaki, bakato paliharolah lidah,
Dalam bahasa Indonesia berarti berjalan
peliharalah kaki, berkata peliharalah lidah. Nilai dari peribahasa
Minang ini adalah kita harus berhati-hati dalam bersikap, dan bertutur kata
sehingga tidak menyakiti orang lain.
Jawa:
lamun sugih aja sumugih, lamun pinter
aja kuminter,
Dalam bahasa
Indonesia berarti kalau kaya jangan berlagak kaya, kalau
pandai jangan berlagak pandai. Nilai dari peribahasa ini adalah mengajarkan
untuk hidup rendah hati dan menjauhi sifat sombong.
Manado:
torang samua basudara,
Dalam bahasa
Indonesia berarti kita semua bersaudara. Nilai dari peribahasa ini adalah
mengajarkan kita untuk hidup toleran.
2.
Fungsi dari Peribahasa
Daerah sebagai Upaya Pemertahanan Kebhinekaan
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam peribahasa daerah dapat dijadikan
alternatif pemecahan masalah terkait pudarnya semangat kebhinekaan bangsa. Sebagaimana
pengertian peribahasa di atas, peribahasa memiliki pinsip hidup, aturan tingkah
laku, dan nasihat. Hal tersebut dapat menjadi fungsi peribahasa daerah sebagai
upaya pemertahanan kebhinekaan. Berikut adalah beberapa fungsi peribahasa
daerah sebagai upaya pemertahanan kebhinekaan :
silih asah, silih asih, silih asuh,
berfungsi sebagai nasihat agar
kita senantiasa bersikap saling mengajari, mengasihi, dan mengurus orang lain.
Apabila sikap ini diterapkan oleh bangsa Indonesia, maka rasa saling mengasihi
pun akan terjalin dan nilai kebhinekaan pun dapat terjaga.
Bejalan paliharolah
kaki, bakato paliharolah lidah,
berfungsi sebagai nasihat dan aturan tingkah laku agar kita bersikap
hati-hati dalam bersikap dan bertutur kata, sehingga tidak menyakiti orang
lain. Apabila sikap ini diterapkan oleh bangsa Indonesia, maka sikap hati-hati
dalam bersikap dan bertutur kata pun akan terjaga, dan masyarakat pun akan
hidup tenteram di tengah keberagaman.
Lamun sugih aja sumugih, lamun pinter
aja kuminter,
berfungsi
sebagai nasihat agar menjauhi sikap sombong. Apabila sikap ini diterapkan oleh
bangsa Indonesia, maka bangsa ini pun akan terhindar dari berbagai masalah yang
diakibatkan oleh sikap sombong, dan bangsa ini pun akan hidup dengan sikap
rendah hati di tengah perbedaan.
Torang samua basudara,
berfungsi sebagai nasihat agar bersikap toleran dan
menganggap semua orang bersaudara. Apabila sikap ini diterapkan pada bangsa
Indonesia, maka rasa persaudaraan akan terjalin di tengah keragaman bangsa.
3.
Pengamalan Nilai Pribahasa
Daerah Sebagai Upaya Pemertahanan Kebhinekaan
Nilai-nilai kearifan
lokal yang terdapat dalam berbagai peribahasa di Nusantara yang kaya akan
kandungan nilai kemanusiaan , dapat
menjadi cara untuk memperkokoh kembali rasa kebhinekaan yang mulai terkikis.
Peribahasa daerah yang kaya akan nilai toleransi, tolong-menolong, jauh dari sifat sombong, dan selalu
berhati-hati dalam bertindak maupun bertutur kata, dapat dapat mencegah
keretakan semangat kebhinekaan yang dijunjung bangsa ini, bahkan nilai luhur
peribahasa ini justru mampu memperkuat rasa kebhinekaan. Sikap hidup masyarakat
daerah yang memegang prinsip kearifan lokal dapat dijadikan contoh penumbuh
semangat kebhinekaan. Peribahasa daerah masyarakat Manado semakin mempertegas
fungsi nilai kearifan lokal sebagai upaya untuk pemertahanan kebhinekaan. Si Tou Timou Tumou Tou, yang dalam bahasa Indonesia berarti manusia hidup
untuk memanusiakan orang lain.
Apakah cukup hanya dengan mengangkat
saja nilai-nilai kearifan lokal tersebut? Jelas tidak, mengamalkan nilai luhur
tersebutlah yang menjadi upaya konkret dalam pemertahanan kebhinekaan. Apabila
kita hanya mengangkat nilai tersebut tanpa mengamalkannya tentu hal itu menjadi
sebuah kesia-siaan. Apabila kita mengamalkan berbagai nilai luhur peribahasa
daerah dalam sikap hidup kita sehari-hari, maka kebhinekaan bangsa ini dapat
kita pertahankan.
Nilai luhur kearifan lokal yang
terkandung dalam berbagai peribahasa di atas memiliki kandungan yang dapat
mengikis jurang pemisah berbagai perbedaan pada bangsa ini. Apabila semua orang
dapat mengamalkan nilai luhur peribahasa daerah tersebut maka kebhinekaan pun
dapat tercipta di negeri ini. Bayangkan apa jadinya bila semua warga Indonesia
yang notabene berbeda dari berbagai segi mengamalkan nilai luhur seperti
menganggap semua orang bersaudara, memanusiakan manusia, tolong-menolong,
rendah hati, jujur, pemaaf, bertanggungjawab dan hati-hati dalam bersikap
maupun bertutur kata. Maka, Bhineka Tunggal Ikalah bangsa ini.
PENUTUP
Berdasarkan
uraian di atas, tentang makna, nilai dan fungsi yang terkandung dari peribahasa daerah sebagai upaya pemertahanan
kebhinekaan bangsa ini yang kian lama semakin tergantikan dengan nilai-nilai
luar yang nyatanya tidak cocok diterapkan pada bangsa Indonesia.
Bukan hanya mengangkat kebudayaan yang
ada, upaya pemertahanan kebhinekaan pun haruslah dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung
dalam peribahasa tersebut. Mengamalkan berbagai nilai-nilai luhur
peribahasa daerah seperti menganggap
semua orang bersaudara, memanusiakan manusia, tolong-menolong, rendah hati,
jujur, pemaaf, bertanggungjawab dan hati-hati dalam bersikap maupun bertutur
kata adalah upaya konkret pemertahanan kebhinekaan.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Yunus dll. (2010). “Kemampuan
Berbahasa Indonesia di Perguruan Tinggi”. Bandung: Maulana Media Grafika.
Kulsum, Umi. (2012). “Mengungkap
Kearifan Lokal sebagai Salah Satu Upaya Pemertahanan Bahasa”. Makalah pada
Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia GBSI UPI. Bandung.
Sartini. (2004). “Menggali
Kearifan Lokal Nusantara: Sebuah Kajian Filsafati”.
Jurnal Filsafat Edisi Agustus, Jilid 37, Nomor 2.
Setyani,Turita Indah. (2009). “Bhinneka Tunggal Ika sebagai
Pembentuk Jati Diri Bangsa”. Makalah pada Konferensi Nasional dan Pembentukan Organisasi
Profesi Pengajar Bahasa, Sastra, Budaya dan Seni Daerah se-Indonesia.
Yogyakarta.
Susanti,L.R. Retno. (2011). “Membangun Pendidikan Karakter di
Sekolah: Melalui Kearifan Lokal”. Makalah pada Persidangan Dwitahunan FSUA-PPIK USM. Padang.
Widiyanto,Hidayat. (2011). “Kearifan Lokal Budaya Jawa sebagai Bahan
Ajar Bahasa Indonesia
bagi Penutur Asing (BIPA)”. Makalah pada Kongres Bahasa Jawa V. Surabaya.
bagi Penutur Asing (BIPA)”. Makalah pada Kongres Bahasa Jawa V. Surabaya.